Tampilkan postingan dengan label LANDASAN DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label LANDASAN DAN PROBLEMATIKA PENDIDIKAN. Tampilkan semua postingan

Selasa, 11 Juni 2013

UAS LANDASAN dan PROBLEMATIKA PENDIDIKAN

Ujian Akhir Semester

HERLY NAPRITILOVA

06122503013

Prodi Teknologi Pendidikan

Mata Kuliah Landasan dan Problematika Pendidikan

Penguji Dr. Josep, MA., dan Dr. Edi Harapan, M.Pd.

                                       Program Pasacasarjana UNSRI


1.      Pendidikan sebagai ilmu bersifat multidimensional baik dari segi filsafat (epistemologis, aksiologis, dan ontologis) maupun secara ilmiah. Jelaskan pandangan saudara tentang pelaksanaan epistimologi, aksiologi, dan ontologi dalam pelaksanaan proses pendidikan pada saat ini.
Penyelesaian:
Menurut Suriasumantri epistemology merupakan asas mengenai cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi suatu tubuh pengetahuan. Aksiologi merupakan asas dalam menggunakan pengetahuan yang diperoleh dan disusun dalam tubuh pengetahuan tersebut. ontology merupakan asas dalam menetapkan ruang lingkup ujud yang menjadi objek penelaahan, serta penafsiran tentang hakikat realitas dari objek tersebut.
Pandangan saya tentang pelaksanaan epistimologi dalam pelaksanaan proses pendidikan pada saat ini relatif sesuai dengan peruntukannya, karena epistomologi  membahas tentang cara yang diaplikasikan dengan penerapan metode-metode dalam proses pembelajaran guna menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Epistimologi sering dimulai dengan kata tanya ‘Bagaimana’ sehingga produk dari epistimologi biasanya berupa metode-metode serta cara untuk mengatasi masalah-masalah yang ada didalam dunia pendidikan. Dalam situasi konkrit guru senantiasa menyiapkan sejumlah metode yang diawali dengan pembuatan RPP serta bahan-bahan ajar pendukung lainnya. Sebaiknya RPP ini berbeda untuk setiap kelas, karena setiap kelas memiliki siswa yang berbeda, setiap siswa mempunyai karakteristik yang berbeda pula, sehingga cara menyampaian dan rencana pembelajaran akan berbeda untuk setiap objeknya.
Aksiologi sering diwakilkan dengan kata tanya ‘Untuk apa’, jika dikaitkan dengan proses pendidikan sekarang ini pendidikan diperuntukan untuk mencerdaskan anak bangsa sehingga nantinya dapat membuat nama Indonesia harum dimata dunia. Pendidikan Indonesia juga bertujuan untuk menciptakan peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan zaman, karena peserta didik yang kita didik sekarang akan membawa Indonesia dimasa depan, jika peserta didik yang disiapkan sekarang tidak mampu bersaing dimasa depan, maka akan dibawa kemana Indonesia dimasa akan datang?
Ontologi ditandai dengan kata tanya ‘Apa’, UU sisdiknas 2003 jelas menyatakan bahwa, Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan  proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampillan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Kalimat ini menggambarkan secara jelas makna pendidikan di Indonesia yang tidak hanya menekankan pada pengetahuan semata, tetapi pasa pembentukan akhlak mulia guna menghasilkan masyarakat yang berbudaya.  

2.  Menurut Robert l. Mathis dan Jhon H. Jackson (2004) kontributor utama globalisasi adalah perkembangan dan evolusi telekomunikasi dan teknologi yang membantu pengiriman informasi yang sangat cepat. Apa manfaat telekomunikasi dan teknologi informasi bagi pelaksanaan pembelajaran pada saat ini? Jelaskan pendapat saudara apa keuntungan dan kerugian yang diperoleh guru dan siswa bila belajar menggunakan bantuan teknologi komunikasi dan informasi.
Penyelesaian:
Menurut Robert Mathis dan Jhon H. Jackson (2004) kontributor utama globalisasi adalah perkembangan dan evolusi telekomunikasi dan teknologi yang membantu pengiriman informasi yang cepat. Teknologi komunikasi seperti satelit telah menghadirkan televisi dan layanan telepon nirkabel ke desa-desa terpencil di Afrika, India, China, dan Amerika Latin. Pertumbuhan pengunaan internet di seluruh dunia telah menjadikan orang-orang dan perusahaan-perusahan dapat dengan mudah berkomunikasi dan memiliki akses data dalam jumlah yang sangat besar.
Dari teori diatas terlihat jelas bahwa dengan adanya teknologi telekomunikasi dan informasi membantu dunia pendidikan dalam hal proses pembelajaran. Sebagai contoh proses pembelajaran akan lebih menarik karena para pelaku pendidikan memiliki sumber belajar yang tidak terbatas. Informasi yang berada jauh di negara tetangga atau benua lain bisa dengan mudah dan cepat dapat diterima karena adanya teknologi informasi dan komunikasi. Contoh nyata aplikasi teknologi infomasi dan komunikasi dapat dilihat dalam proses pembelajaran jarak jauh, universitas terbuka dan pendidikan online lainnnya. Hal ini membuat proses pendidikan tidak terpaku dengan konsep klasikal semata tetapi dapat lebih fleksibel disesuaikan dengan kebutahan. Teknologi tercipta atau diciptakan untuk membantu manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya salah satunya untuk memenuhi kebutuhan belajar dan pembelajaran.
Bapak Teknologi pendidikan Prof.Miarso mengemukakan manfaat dari pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dapat berupa perpustakaan elektronik, surat elektronik dan sistem distribusi bahan belajar elektronik (digital).  
Keuntungan yang diperoleh guru dengan  menggunakan teknologi infomasi dan komunikasi diantaranya: guru memiliki banyak referansi untuk mengajar, dengan teknologi guru bisa menciptakan bahan ajar yang interaktif, kreatif dan bervariasi untuk menumbuhkan dan menambah minat belajar siswa.
Keuntungan yang diperoleh siswa dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi diantaranya: siswa dapat dengan mudah mengakses materi pelajaran tanpa perlu terpaku pada satu buku saja, siswa memiliki sumber belajar yang tak terbatas, siswa menjadi lebih tertarik terhadap materi yang disjikan dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi contohnya: penggunaan media komputer yang disajikan dalam bentuk powerpoint, dilengkapi dan beberapa gambar dan vidio menumbuhkan antusias peserta didik dalam proses pembelajaran.
Kerugian guru menggunakan teknologi informasi dan komunikasi adalah guru terbiasa mengambil materi secara utuh (copy paste) dari situs-situs internet sehingga kreatifitas guru berangsur-angsur mulai berkurang. Penggunaan teknologi komunikasi dan informasi yang berlebihan cenderung memanjakan guru sehingga guru terbiasa membuka file lama (RPP tahun lalu) dan menggunakannya lagi untuk tahun berikutnya.
Kerugian siswa dalam pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi diantaranya: siswa menjadi  malas membuka buku, karena lebih mudah mencari jawaban di situs internet dan dapat langsung meng-copy paste tanpa di cerna dan dipahami terlebih dahulu. Pembelajaran dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang kurang terkontrol akan membuka celah peserta didik dalam men-down load situs-situs yang dilarang, sehingga sebaiknya dalam proses pembelajaran ada kontrol yang dilakukan oleh orang dewasa (guru ataupun orang tua) untuk menanggulangi akses-akses peserta didik ke situ-situs terlarang.

3.      Mempelajari ”Landasan dan Problematik Pendidikan” bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai problem yang terjadi dalam praktik pendidikan dan pembelajaran. Sebutkan 10 problem pendidikan yang sedang trend pada saat ini, dan jelaskan lima saja dari 10 problem tersebut, kemudian sertakan landasan teori yang diperlukan untuk memecahkan masing-masing dari problem tersebut.
Penyelesaian:
Sepuluh masalah pendidikan yang sedang tren saat ini yaitu: pembubaran RSBI oleh MK, mutu pendidikan yang menurun, angka putus sekolah, biaya pendidikan yang relatif mahal, sertifikasi guru, kenakalan antar pelajar (tawuran), perubahan kurikulum, kurangnya tenaga pengajar di sekolah-sekolah terpencil, fasilitas yang berbeda disetiap sekolah, pengorganisasian dana BOS.
Uraian:
PEMBUBARAN RSBI
Sepekan terakhir ini RSBI menjadi soroton, keputusan MK yang membubarkan status sekolah bertaraf Internasional menjadi perbincangan dan topik yang marak dibahas di sekolah-sekolah. Tak luput sekolah saya juga, RSBI dinilai telah melenceng jauh dari UUD 1945. Pasal 31 jelas menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Jika kita telaah lebih jauh kalimat tersebuut mengandung pengertian semua warga negara mempunyai kesamaan hak dalam mengenyam pendidikan, tetapi sayangnya adanya RSBI membuat pengkotak-an pendidikan. 
Kesenjangan sangat terlihat antara si kaya dan si miskin, yang mampu mengenyam pendidikan di ssekolah-sekolah bertarap Internasional hanya anak-anak yang berasal dari keluarga kaya. Tentu saja ini tidak sesuai dengan UU Negara kita. Penggunaan bahasa pengantar selain bahasa Indonesia juga menjadi masalah tersendiri, sebaiknya apapun institusinya selama masih berada dalam wilayah kesatuan republik Indonesia hendaknya menjunjung tinggi dan bangga dengan bahasa dan budaya Indonesia. Bukan tidak boleh menggunkan bahasa asing tetapi sebaiknya bahasa asing tidak digunakan sebagai bahasa pengantar, ada cara lain untuk mengoptimalkan penggunaan bahasa asing yaitu dengan adanya kelas convertation atau penerapan ekstrakulikuler english club dan lain-lain.
Kompas 13 Januari 2013 memuat berita Mendikbud Mempertanyakan Penghapusan RSBI? Terlihat jelas bahwa menteri pendidikan kita menyayangkan penghapusan tersebut, tapi saya pribadi setuju sekali akan penghapusan label tersebut, karena menciptakan generasi yang handal dan berkualitas tidak musti dari sekolah-sekolah bertaraf Internasional.
Hendaknya RSBI menghasilkan lulusan yang mampu bersaing ditingkat Internasional bukan memaksakan penerapan Internasionalisme dilingkungan pendidikan Indonesia karena yang dibutuhkan Indonesia adalah sekolah yang mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing Internasional tanpa kehilangan jati diri bangsa.

KENAKALAN REMAJA (tawuran antar pelajar)
Tahun 2012 dunia pendidikan diwarnai oleh aksi tawuran pelajar dibebarapa daerah, hal ini menyebabkan banyak pihak angkat suara dan memandang pendidikan diIndonesia dengan sebelah mata. Kenakalan pelajar yang diwarnai aksi tawuran bukanlah tanggung jawab lembaga pendidikan semata, kerja sama dengan berbagai pihak merupakan jalan terbaik yang harus ditempuh agar pendidikan Indonesia tidak di pandang sebalah mata. Penekanan tentang nilai moral, budi perkerti, budaya serta karakter bangsa merupakan langkah awal pemerintah untuk menanggulangi dan mengurangi angka kenakalan remaja (tawuran antar pelajar).
Tawuran antar pelajar yang berujung kematian pada september 2012 ini menjadi head-line beberapa koran ibu kota. Seperti yang dilansir oleh harian Tempo Jakarta yang membahas aksi tawuran tersebut, dalam berita ini terlihat jelas duka keluarga korban. Kejadian yang berujung maut yang menyisahkan banyak penyeselan.
Orang tua merupakan memiliki fungsi penting dalam menanggulangi tawauran pelajar karena sebagian besar waktu peserta didik dihabiskan dilingkungan rumah tangga. Perhatian dan kasih sayang yang cukup dari orang tua secara tidak langsung akan menekan/mengurang angka tawuran, karena remaja seusia itu membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari orang-orang terdekat.

SERTIFIKASI GURU
Sertifikasi guru menjadi salah satu masalah pendidikan sekarang ini. Hal ini disebabkan dari hasil UKG yang dilaksakan secara on-line menampilkan hasil yang tidak memuaskan. Secara global lebih dari guru yang mencapai kompetensi kurang dari 50%.  Kenyataan ini membuat pemerintah membuat peraturan-peraturan yang lebih ketat dalam men-sertifikasi guru.
Fakta dilapangan guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi merupakan guru-guru senior hal ini menyebabkan kekurang pahaman guru tersebut akan perkembangan teknologi. Bukan berarti guru yang tidak lulus sertifikasi tidak berkompeten dibidangnya, banyak cara untuk menilai kompetensi seseorang, UKG salah satu caranya tetaapi mungkin tidak cocok untuk guru-guru yang telah senior (berusia lanjut)

PERUBAHAN KURIKULUM
Kurikulum merupakan bagian penting dari pendidikan, kurikulum diIndonesia selalu berkembang mengikuti kebutuhan zaman mulai contoh kurikulum 1994, 2004, KTSP dan sekarang akan berganti nama menjadi kurikulum 2013. Apapun judul yang dipilih untuk kurikulum diIndonesia hendaknya tetap memperhatikan hak-hak peserta didik. Karena hanya dengan mempertimbangkan kebutuuhan dan perkembangan peserta didiklah kurikulum yang nantinya akan disusun dapat dimamfaatkan dengan maksimal. Kurikulum akan menjadi sia-sia jika peruntukannya tidak disesuaikan dengan kemampuan peserta didik.
Kompas.com 12 januari 2013 melansir berita yang bertajuk Perubahan kurikulum harus berjalan, berita ini membahas tentang perubahan kurikulum 2013 yang disiapkan pemerintah untuk memenuhi standar kompetensi lulusan, standar proses, dan standar isi yang merupakan tiga dari delapan standar nasional pendidikan. Perubahan kurikulum ini merupakan upaya serius pemerintah meningkatkan mutu pendidikan nasional.

KURANGNYA TENAGA PENGAJAR DISEKOLAH-SEKOLAH TERPENCIL
Secara global Indonesia memiliki tenaga pengajar yang banyak, hanya saja tingkat penyebaran tenaga pendidik tersebut menumpuk dikota-kota besar. Tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan dimanapun wilayahnya memerlukan tenaga pengajar, tetapi tenaga pengajar untuk daerah-daerah terpencil sangatlah sedikit. Pengajar-pengajar cenderung tidak ingin bersusah payah menempuh perjalanan yang sedikit jauh untuk mentransfer ilmu yang dimilikinya.
Pengajar memang mempunyai hak untuk memilih tempat mereka mengajar, tetapi mereka kadang lupa, bahwa mereka juga mempunyai kewajiban untuk mencerdaskan anak bangsa, mereka seakan menutup mata hak-hak dari para siswa (pedalaman) yang juga mempunyai hak yang sama seperti siswa-siswa lain (siswa perkotaan).
Pemerintah memang berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pengajar di daerah pedesaan, salah satu caranya adalah dengan membuka penerimaan tenaga pengajar untuk daerah pedesaan. Awalnya kuota itu terpenuhi, tetapi hal ini tidak bertahan lama, karena 3-5 tahun kemudia, tenaga pengajar yang telah terpilih tersebut berbondong-bondong menghianati tugasnya, dengan dalih pindah keluar kota, ikut suami dan sebagainya yang akhirnya daerah tersebut kembali kekurangan tenaga pengajar. Hal seperti ini berlangsung tiap tahun, dengan cara yang beragam.
Keenggangan sebagian tenaga pendidik untuk mengabdi di daerah-daerah terpencil mungkin disebabkan oleh nasib guru yang mengabdi di daerah terpencil tidak seperti guru diperkotaan dalam surat kabar kompas edisi Kamis 26 Juli 2012 yang bertajuk Digubuk ini, Daman, Guru daerah teerpencil, Tinggal terlihat jelas kondisi tenaga pendidik di daerah terpencil.

4.   Kebudayaan merupakan salah satu pijakan di dalam pendidikan yang berpengaruh terhadap proses pendidikan yang sedang berlangsung. Sebaliknya pendidikan itu sendiri akan menghasilkan kebudayaan-kebudayaan baru yang menyebabkan berkembanganya kebudayaan yang ada. Dengan demikian terjadi hubungan timbal balik diantara keduanya, di mana kebudayaan menjadi landasan pendidikan dan pendidikan mengarahkan pada berkembangnya kebudayaan yang baru. Tolong saudara jelaskan hubungan timbal balik dari peran  kebudayaan dan pendidikan tersebut.
Penyelesaian:
Carter V.Good dalam Dictionary of Education menyatakan bahwa pendidikan merupakan: Proses perkembangan kecakapan seseorang dalam bentuk sikap dan prilaku yang berlaku dalam masyarakatnya, dimana seseorang dipengaruhi oleh sesuatu lingkungan yang terpimpin (misalnya sekolah) sehingga ia dapat mencapai kecakapan sosial dan mengembangkan pribadinya.
Freeman Butt dalam bukunya yang terkenal Cultural History of Western Education, bahwa: Pendidikan adalah kegiatan menerima dan memberikan pengetahuan sehingga kebudayaan dapat diteruskan dari generasi ke generasi berikutnya.
Senada dengan itu UU SISDIKNAS NO 20 tahun 2003 menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Uraian diatas melukiskan tentang hubungan pendidikan dan kebudayaan, pendidikan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi perkembangan kebudayaan. Kebudayaan sendiri berasal dari kebiasaan masyarakat yang diturunkan secara terus menerus. Pendidikan merupakan filterisasi kebudayaan, dengan pendidikan kebudayaan yang tidak baik dan tidak sesuai dapat diganti, kebudayaan yang kurang sesuai dapat diperbaiki dan kebudayaan yang sesuai dan bersifat baik dapat dipertahankan dan diteruskan.
Contoh kongkritnya kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan masyarakat Indonesia (busana yang terlihat seksi) tidak  perlu ditiru dan proses pencegahan masuknya budaya asing dapat dilakukan dalam dunia pendidikan (guru menjelaskan kerugian yang ditimbulkan dengan memakai pakaian ketat) Penjelasan ini bisa dilakukan oleh guru mata pelajaran IPA yang menjelaskan pengaruh pakaian ketat terhadap tubuh, atau guru mata pelajaran Agama dan guru-guru lainnya.

5.   Dalam menyiapkan peserta didik yang memahami kompleksitas dan tantangan global, perlu dikembangkan sistem pendidikan berwawasan multikultural. Bagaimana pendapat saudara tentang pernyataan itu? Uraikan dengan memberikan contoh sehingga akan sangat membantu klarifikasi jawaban saudara.
Penyelesaian:
Azyumardi azra mendefinisikan pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam merespon perubahan demografi dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan demi secara keseluruhan.
Prudence Crandall mengemukakan bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan yang memperhatikan secara sungguh-sungguh terhadap latar belakang peserta didik baik dari aspek keragaman suku (etnis), ras, agama (aliran kepercayaan) dan budaya (kultur).
Dalam bukunya Menyemai benih Prof. Miarso menyebutkan tanda dari globalisasi adalah meningkatnya informasi antar warga dunia, banyaknya informasi yang tersedia dan diperoleh, meluasnya cakrawala intelektual, munculnya keterbukan, demokratis, ekonomi dan politik, memanjangnya jarak budaya generasi tua dan muda, serta meningkatnya kepedulian dunia.
Era globalisasi secara umun ditandai dengan masuknya pasar bebas, hal ini menyebabkan banyaknya kebudayaan asing yang mudah sekali masuk ke Indonesia. Tanda lain dari era globalisasi adalah perkembangan perekonomian yang semakin pesat dikarenakan banyak investor asing yang beinvestasi. Tentunya keadaan seperti ini membuat dunia pendidikan harus mampu menciptakan lulusan yang mampu bersaing di era globalisasi.
Pendidikan diera globalisasi juga mengalami perkembangan, hal ini terlihat dari latar belakang peserta didik yang beragam yang tidak hanya berasal dari Indonesia tetapi dari luar Indonesia (warga negara asing yang bekerja diIndonesia) sebagai bentuk era globalisasi.
Saya sangat setuju dengan pernyataan diatas yang menyatakan bahwa perlu dikembangkannya pendidikan yang berwawasan multikulturan guna menyiapkan peserta didik yang memahami kompleksitas dan tantangan global. Hal ini bertujuan agar peserta didik nantinya mampu bersaing dan tidak mudah tersingkir dalam menapaki kehidupan. Namun ada baiknya pengembangan pendidikan yang berwawasan multikultural tidak mengeser budaya Nasional yang telah ada. Pendidikan berwawasan multikultural diharapkan menjadi salah satu alat untuk meningkatkan mutu peseserta didik sehingga mampu bersaing dipasar global.
Bukan berarti dengan mengembangkan pendidikan berwawasan multikultural kita memperbolehkan budaya-budaya asing yang tidak sesuai dengan norma-norma (adat ketimuran) dipakai oleh masyarakat Indonesia, hanya saya dengan pendidikan berwawasan multikulturan peserta didik memahami, mengetahui budaya-budaya dari bangsa-bangsa lain, tanpa perlu mengadopsinya secara keseluruhan. Disinilah point penting yang menjadi PR kita bersama, bagaimana cara mengembangkan pendidikan berwawasan multikultural tanpa mengikis kebudayaan Nasional.

Selasa, 04 Juni 2013

LANDASAN HUKUM/KEBIJAKAN PENDIDIKAN



LANDASAN HUKUM/KEBIJAKAN PENDIDIKAN
HERLY NAPRITILOVA
Definisi HUKUM
Beberapa ahli seperti Simorangkir dan Thomas Hobbes mengemukan pendapat yang senada bahwa hukum merupakan aturan yang bersifat memaksa, atau dipaksakan dari orang-orang yang mempunyai kekuasaan. Hukum sendiri sifatnya mengikat, berisikan peraturan-peraturan yang harus ditaati.
Jadi hukum merupakan aturan-aturan yang berisikan larangan untuk mengatur seluruh manusia, (tanpa memandang status sosial, jabatan atau kepentingan) dalam menjalankan kehidupannya sehingga terciptanya masyarakat yang taat hukum, sifat hukum sangat mengikat, pelanggaran dari hukum tersebut adalah sanksi.

Peran Hukum dalam Pendidikan
Secara umum pada UU RI No.9  Tentang Badan Hukum Pendidikan, peran hukum dalam pendidikan adalah sebagai landasan dalam menyelenggarakan pendidikan dalam hal ini diwakili oleh badan hukum yang berfungsi memberikan layanan dengan tujuan memajukan pendidikan Nasional.
Hukum ini memberikan rambu-rambu dalam pendidikan dimana penyelenggara pendidikan harus secara adil dalam menerapkan pendidikan kepada seluruh siswa, agar tidak ada diskriminasi dan kesenjangan sosial. perlakuan yang adil, sama dan merata dalam pembelajaran merupakan dambaan bagi semua golongan masyarakat.

Politik Pendidikan
Politik pendidikan menurut Agus Suwignyo digunakan untuk mendesak kebijakan, bersifat lunak dan keras. Politik lunak biasanya dilakukan oleh pemerintah dalam konteks anggaran pendidikan serta tunjangan profesi tenaga pendidik. Adapun untuk  menghadapi politik lunak pemerintah para tenaga pendidik melakukan politik keras, dimana ditandai dengan pemogokan kerja (mogok mengajar), sehingga siswa tidak bisa belajar seperti biasanya karena sistem belajar mengajar disekolah terhenti. Lebih ekstrim lagi guru mengadakan unjuk rasa, demonstrasi secara serentak untuk mendapatkan haknya yang sering kali ‘datang’ terlambat. 
Politik keras yang dilakukan oleh tenaga pengajar dalam hal ini dilakukan oleh guru, banyak kita jumpai di beberapa daerah. Kejadian ini  terjadi tidak lain di karenakan ‘guru-guru’ telah ‘lelah’ dalam menunggu realisasi janji-janji pemerintah menyangkut kebijakan-kebijakan yang telah di ‘ucapkan’ mereka. Politik lunak yang dilakukan oleh pemerintah sering tidak tersentuh media, atau dianggap bukan wacana yang dapat menaikan keuntungan sehingga selalu menghilang dan akhirnya lenyap tak berujung. Harapannya dengan adanya politik keras yang dilakukan para guru, dapat membuat para aparatur pemerintahan segera merealisasikan semua janjinya, atau setidak-tidaknya memberikan kejelasan tentang permasalahan yang ada.

Berbagai isu terkait hukum/kebijakan dalam pendidikan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan wacana baru dalam dunia pendidikan untuk menghadapi UN tahun 2013 nanti. Menurutnya pelaksanaan UN tahun-tahun terdahulu lumayan ribet hingga melibatkan aparat penegak hukum, untuk itu ia menawarkan UN tanpa pengawas ujian, dengan 20 soal yang berbeda untuk setiap kelas. Maksud dari wacana diatas pengawasan dilakukan dari jauh, sehingga menumbuhkan nilai kejujuran para peserta UN tersebut. Pertanyaan yang timbul dari wacana diatas ‘Apakah anak-anak Indonesia mampu berlaku jujur di saat nasib mereka dipertaruhkan?’ kita berdo’a saja semoga generasi Indonesia adalah generasi yang jujur dan mandiri.
Dinas Pendidikan Sumsel Drs. Ade Karyana mengungkapkan wacana untuk menggunakan 20 paket soal pada pelaksanaan UN 2013 adalah langkah yang baik guna meminimalisir kecurangan yang terjadi pada saat UN berlangsung. Beliau menyatakan bahwa tidak terlalu berbeda menggunakan 5 paket soal dan 20 paket soal, karena soal hanya diputar-putar agar peserta ujian tidak saling contek. Beliau juga menghimbau hendaknya lembaga pendidikan harus ekstra ketat dalam mempersiapkan siswanya untuk mengikuti UN 2013.
RUJUKAN

Putra. (2009). Definisi Hukum Menurut Para Ahli. 24 September 2012 diunduh dari http://putracenter.net/2009/02/16/definisi-hukum-menurut-para-ahli/

Sumatera Ekspres. 18 September 2012. Tekan Kecurangan, 20 Paket Soal, hal 10.
Sumatera Ekspres. 23 September 2012. Gagas UN Tanpa Pengawas, hal 10.





Minggu, 26 Mei 2013

LANDASAN PSIKOLOGIS PENDIDIKAN


LANDASAN PSIKOLOGIS PENDIDIKAN
oleh:
HERLY NAPRITILOVA
06122503013
Psikologi merupakan ilmu yang mempelajari segala sesuatu tentang kejiawaan. Kaitannya dengan pendidikan adalah pemahaman terhadap kejiwaan manusia dalam menghadapi proses pembelajaran. Proses pembelajaran memerlukan beberapa faktor : faktor pegajar, siswa dan media pembelajaran. Secara menyeluruh psikologi dapat mempengaruhi  dan membuat proses pembelajaran yang didalamnya mengandung factor-faktor jadi lebih bermakna dan berarti sehingga mampu mencapai tujuan yang diinginkan.

KONTRIBUSI BERBAGAI CABANG PSIKOLOGI TERHADAP PENDIDIKAN
PERKEMBANGAN
Dengan mempelajari psikolog perkembangan, para elit pendidikan bisa merumuskan KURIKULUM yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
Misal : penekanan kurikulum tingkat SD akan jauh berbeda dengan penekanan kurikulum yang diterapkan di tingkat SMP, karena dengan memperhatikan perkembangan psikologi anak usia SD yang cenderung masih senang bermain maka kurikulum pun diciptakan agar anak-anak senang belajar, sehingga potensi yang terdapat pada anak dapat digali secara maksimal.
·      Dengan mempelajari psikologi perkembangan guru juga bisa menentukan MODEL PEMBELAJARAN yang akan diterapkan pada proses pembelajaran dikelas. Karena setiap kelas memiliki karakteristik yang berbeda, setiap jenjang pendidikan juga memiliki perkembangan yang berbeda, maka cara mengajarpun harus disesuaikan.
Misal : psikologi anak usia dini yang masih penuh dengan tawa dan ceria, maka cara mengajarnya pun dengan tawa, nyanyian permainan yang mendidik. Contoh kongkritnya dalam menghafal nama-nama nabi, untuk anak sd dengan nyanyian sedangkan untuk anak smp bisa dengan cara menghafalkannya saja. Strategi seperti ini bisa dilakukan da mendapatkan hasil yang maksimal jika semua pendidik dan elit pendidikan paham dan mengerti tentang perkembangan psikologi anak.
·         Mempelajari psikologi perkembangan juga bisa membantu dalam proses pemberian PENILAIAN kepada anak didik. Selaku pendidik yang memberikan pembelajaran kita bisa melihat, mengukur dan memprediksi sejauh mana pemahman peserti didik terhadap meteri yang telah disampaikan. Bukan hanya nilai akademik tetapi kita juga bisa menilai sikap dan tingkah laku peserta didik. Karena manusia itu unik dan tak ada manusia yang sama, maka penilaian kita pun akan berbeda untuk setiap anak. Pendidik akan melihat dan menilai dari berbagai sudut pandang yang berbeda sebelum menarik suatu kesimpulan.

IMPLEMENTASI BERBAGAI KONSEP, PRINSIP & PROSEDUR PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN
1.      Adanya jenjang pendidikan yang diseusaikan dengan usia peserta didik.
2.      Tercermin dalam UU SISDIKNAS 2003 Bab III pasal 4 tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan.
3.      Lahirnya kurikulum tingkat satuan pendidikan, sehinggasekolah bisamemaksimalkan dan menyesuaikan pembelajaran dengan mengerahkan seluruh potensi yang mereka miliki.
4.      Adanya berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan perkembangan peserta didik.

BERBAGAI ISU TERKAIT KAJIAN PSIKOLOGI DALAM PENDIDIKAN
Perkembangan psikologi untuk setiap anak berbeda, karena setiap anak itu unik, di Indonesia terdapat mahasiswa termuda yang sekarang tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Baptist Hong Kong (HKBU), anak unik tersebut bernama March Boedihardjo yang dilahirkan pada tahun 1998 dan sekang menyandang gelar sarjana sains ilmu matematika sekaligus master filosofi matematika.
Berita yang dilansir oleh media Koran Sumatera Ekspres ini menunjukan kebenaran akan ‘psikologi perkembangan’ untuk setiapanak itu berbeda dan tidak bisa disama ratakan walaupun usianya relative sama.
DAFTAR RUJUKAN
Departemen Pendidikan Nasional. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 29 September 2012. Diunduh dari http://www.slideshare.net/smpbudiagung/undang-undang-no-20-tahun-2003


Sudrajat, A. (2008). Kontribusi Psikologi Terhadap Pendidikan. 1 Oktober 2012. Diunduh dari http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/30/kontribusi-psikologi-terhadap-pendidikan-2/    

Sumatera Ekspres. 2 Oktober 2012. March Boediharjo, Mahasiswa Termuda dari Indonesia. hal 18.

Tirtarahardja, U &  Sula, L.2004. Pengantar Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Utami, S. (2011). Landasan Psikologi Dalam Pendidikan. 1 Oktober 2012. Diunduh dari http://www.infodiknas.com/180-landasan-psikologis-dalam-pendidikan/